Dalam upaya pemulihan ekonomi seperti saat ini, perlu sebuah upaya untuk membangkitkan ekonomi. Salah satunya mendorong tumbuhnya usaha mikro kecil menengah (UMKM) di berbagai sektor.
Mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Koperasi dan UMKM, Rabu (24/08/22) menyerahkan Sertifikat Tanah Program Lintas Sektor Calon Peserta Calon Lokasi (CPCL) Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi Usaha Mikro di Hall Kurnia Convention .
Hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Kepala Badan Pertanahan Nasional Ngawi Muhamad Fatan Fahir , Direktur Bank Syariah Parjiyanto, Camat, Kepala Desa dan Pelaku Usaha yang menerima sertifikat.
Program CPCL SHAT ini terwujud atas kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Ngawi. Kerjasama tersebut dalam bentuk mewujudkan sertifikat hak atas tanah secara massal untuk pelaku UMKM.
Dalam sambutannya Wabup Ngawi mengatakan kegiatan ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam membantu permasalahan yang dihadapi pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) terkait dengan permodalan.
"Upaya yang dilakukan Pemkab ini sebagai salah satu cara agar UKM bisa mendapatkan akses permodalan untuk penyediaan jaminan kredit ke lembaga keuangan sebagai tambahan modal dan pengembangan usaha," jelasnya.
Dengan kegiatan ini, Wabup Ngawi berharap pelaku UKM bisa terus mengembangkan usaha dengan inovatif dan kreatif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat serta dapat menghapus paradigma lama terkait sulitnya pengurusan sertifikat tanah.
"Dimana pengurus sertifikat sering dikeluhkan masyarakat karena lamanya waktu pengurusan," tandasnya.
Sementara itu Kadinkop dan UKM Harsoyo dalam laporannya mengatakan Penyerahan Sertifikat CPCL SHAT bagi Usaha Mikro ini bertujuan untuk memberikan manfaat lebih bagi pelaku usaha terkait penambahan modal dari manfaat legalitas sertifikat yang akan diberikan.
Sumber : https://grudo.desa.id/index.php/artikel/2022/8/24/wakil-bupati-ngawi-serahkan-sertifikat-cpcl-secara-secara-simbolis