VISI dan MISI
1) Visi Desa
Visi merupakan visi Kepala Desa terpilih dan sebagai pandangan jauh kedepan, kemana dan bagaimana Desa Beran harus dibawa dan
berkarya agar konsisten dan dapat eksis, antisipatif inovatif serta produktif. Visi Kepala Desa adalah suatu gambaran yang menantang
tentang keadaan masa depan, berisikan cita dan Citra yang ingin diwujudkan, dibangun melalui proses refleksi dan proyeksi yang digali
dari nilai-nilai luhur yang dianut oleh seluruh komponen stakeholder’s.
Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Beran merupakan arah kebijakan dari RPJM desa yang dirumuskan setiap 6 tahun sekali titik cita-cita itulah yang kemudian mengerucut sebagai Visi Kepala Desa. Pernyataan fisik kepala Desa
Beran adalah:
“TERWUJUDNYA DESA BERAN YANG SEJAHTERA, MAJU, AMAN, RUKUN, TENTRAM DI SEGALA BIDANG UNTUK MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT DESA BERAN YANG BERNUANSA AGAMIS”
Melalui visi ini diharapkan masyarakat menemukan gambaran kondisi masa depan yang lebih baik (ideal) dan merupakan potret keadaan yang ingin dicapai, dibanding dengan kondisi yang ada saat ini. Melalui rumusan visi ini diharapkan mampu memberikan arah perubahanmasyarakat pada keadaan yang lebih baik, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengendalikan dan mengontrol perubahan-perubahan yang akan terjadi, mendorong masyarakat untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik menumbuhkan kompetisi sehat pada anggota masyarakat, menciptakan daya dorong untuk perubahan serta mempersatukan anggota masyarakat.
2) Misi Desa
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi berfungsi sebagai pemersatu gerak, langkah dan tindakan nyata bagi segenap komponen penyelenggara pemerintahan tanpa mengabaikan mandat yang diberikannya.
Hakikat misi merupakan turunan dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain misi merupakan penjabaran lebih operatif dari visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai visi Desa selama masa 8 tahun.
Untuk meraih visi Desa seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal maka disusunlah misi desa sebagai berikut:
a. Melaksanakan mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara sebagai wujud peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Mewujudkan dan mendorong terjadinya usaha-usaha kerukunan antar dan intern warga masyarakat yang disebabkan karena adanya
perbedaan agama keyakinan organisasi dan lainnya dalam suasana saling menghargai dan menghormati.
c. Mengembangkan kehidupan masyarakat untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang taat kepada peraturan perundang-undangan dalam rangka meningkatkan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, tentram dan damai serta meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
d. Terwujudnya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang ditandai terpenuhinya kebutuhan pangan sandang, papan, kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja.
e. Membangun dan meningkatkan hasil pertanian dengan jalan penataan pengairan, perbaikan Jalan Sawah atau jalan usaha tani pemupukan dan pola tanam yang baik.
f. Pengembangan sektor pertanian dan perdagangan yang berorientasi pada mekanisme pasar.
g. Menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah
h. Memberdayaan ekonomi masyarakat khususnya UMKM (Usaha Kecil Menengah dan Mikro) yang berdaya saing tinggi.
i. Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan Perikanan, baik tahap produksi maupun tahap pengolahan hasilnya.
j. Meningkatkan kemajuan dan kemandirian melalui penyelenggaraan otonomi desa yang bertanggung jawab dan didukung dengan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih transparan dan professional.