
Beran.desa.id – Ngawi, Pemerintah Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Kantor Desa Beran pada Selasa (23/9/25). Forum tersebut digelar untuk membahas sekaligus menyepakati rancangan RKPDesa tahun 2026 serta DURKP tahun 2027.
Musrenbangdes dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Ngawi, Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, dan pemuda. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini mencerminkan keterbukaan pemerintah desa dalam merumuskan program pembangunan.
Rangkaian kegiatan Musrenbangdes diawali dengan pembukaan, sambutan, paparan rancangan RKPDesa dan DURKP, diskusi kelompok, hingga penetapan hasil musyawarah. Suasana berjalan kondusif dengan melibatkan dialog terbuka antara pemerintah desa dan masyarakat.
Kasi Pemerintahan Kecamatan, Eko Syuhrul Fatoni, S.H, M.M dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat. Ia menekankan perlunya perencanaan yang terarah, transparan, dan sesuai kebutuhan agar pembangunan desa dapat berjalan efektif.
Kepala Desa Beran, Agus Supriyadi, S.Sos menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan usulan. Menurutnya, pembangunan desa hanya dapat berhasil apabila direncanakan bersama dan disepakati melalui mekanisme musyawarah.
Dalam forum tersebut, peserta membahas prioritas pembangunan di berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan kualitas pelayanan administrasi desa. Semua masukan diinventarisasi untuk disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Masyarakat Desa Beran menyambut positif jalannya musyawarah. Mereka berharap hasil Musrenbangdes dapat diimplementasikan secara konsisten sehingga berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.
Dengan disepakatinya rancangan RKPDesa 2026 dan DURKP 2027, Pemerintah Desa Beran berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan. Hasil musyawarah ini akan menjadi pedoman kerja desa dalam menata program prioritas di tahun mendatang.


